Terima Komputer Dari Dirjenpas, Rutan Kudus Maksimalkan Pelayanan

    Terima Komputer Dari Dirjenpas, Rutan Kudus Maksimalkan Pelayanan
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Senin (21/08) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus menerima Barang Milik Negara (BMN) berupa 4 unit komputer dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

    Seluruh barang sampai dengan baik di Rutan Kudus dan diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan dan Staf Pengelola BMN. Sebelum digunakan, barang akan diinventarisasikan kedalam daftar BMN di Rutan Kudus.

    Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Moh. Riza Aliyafi menjelaskan bahwa barang tersebut nantinya akan dilakukan pendataan ke dalam daftar Inventarisasi BMN.

    "Seluruh barang ini akan kami data dahulu kedalam daftar Inventarisasi BMN, sehingga kedepannya kami dapat secara mudah melakukan pemeliharaan serta perawatan secara berkala, " ungkapnya.

    Dalam pernyataannya, Moh. Riza Aliyafi menambahkan bahwa pengadaan komputer yang diberikan oleh Ditjenpas sangat mendukung  membantu dalam melaksanaan pekerjaan di Rutan Kudus dan tentu pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal kedepannya. 

    "Terimakasih kepada Ditjenpas yang telah memberikan barang pengadaan berupa 4 unit komputer, karena hal tersebut sebagai penunjang dalam melaksanakan pekerjaan di era digitalisasi dalam melayani masyarakat, " ungkapnya.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Balita Sehat Dan Kuat, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Dengan Komsos Babinsa Cek Ketersediaan Sembako...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Dandim 0722/Kudus Monitoring Pelaksanaan Pilkada Bersama Forkopimda
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Tags