Pengawasan Mata Elang Rutan Kudus

    Pengawasan Mata Elang Rutan Kudus

    KUDUS - Jumat (26/05) Pelaksanaan pergantian tugas jaga sesuai aturan wajib diberlakukan. Regu jaga pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus selalu melaporkan keadaan dan situasi serta melaksanakan serah terima tugas jaga. Hal ini dilakukan untuk menginformasikan kepada Kepala Regu bahwa serah terima tugas berjalan lancar dan situasi kondisi Rutan aman.

    Pemantaun dari Pos atas dengan satu anggota jaga untuk mengawasi keadaan lingkungan luar Rutan dan aktivitas di dalam rutan secara luas dan mudah dalam pantauan. Dalam pergantian tugas jaga pos atas dilaksanakan 1 atau 2 jam pergantian petugas.

    Damianus Ardhyna Bintara selaku Kepala Pengamanan Rutan Kudus menyatakan agar senantiasa berhati-hati dan selalu waspada guna memperkuat pengamanan dan penjagaan.

    "Berhati-hati dan selalu waspada dalam bertugas, selalu waspada terhadap keadaan sekitar khususnya yang di Pos atas , pantau keadaan lingkungan luar Rutan untuk memperkuat pengamanan dan penjagaan", ujarnya. 

    Pelaksanaan pergantian tugas jaga berjalan lancar dan barang-barang Inventaris lengkap. Kewaspadaan dikedepankan demi kelancaran dalam bertugas.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kunci Pemasyarakatan adalah Deteksi Dini...

    Artikel Berikutnya

    Pantauan Mata Elang Ke Area Rutan Kudus

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PJNI Jawa Tengah Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
    Tim Taekwondo Indonesia Raih Juara Umum Kasad 6th Asian Taekwondo Open Championship 2024
    Unsur Satgasla Amankan Wilayah Laut Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

    Tags